Sat Resnarkoba Polres Lebak Tangkap Terduga 2 Pengedar Shabu

    Sat Resnarkoba Polres Lebak Tangkap Terduga 2 Pengedar Shabu

    Lebak, - Mewujudkan wilayah Kabupaten Lebak bebas Narkoba, Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten terus gencar ungkap peredaran Narkotika dan obat-obat terlarang.

    Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak, berhasil mengungkap dua kasus  peredaran Narkotika jenis Shabu di wilayah Kabupaten Lebak.

    "Dari dua kasus tersebut, Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil mengamankan dua tersangka atas nama Sdr MA (23 thn) dan Sdr DK (22 thn) beserta barang bukti, " ungkap Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham, (29/05/22).

    Sat Resnarkoba pun berhasil mengamankan kedua pengedar beserta barang buktinya.

    "Dari Tersangka MA diamankan Barang bukti 5 (lima) bungkus Plastik berisikan Shabu seberat 0, 8 gram sedangkan dari Tersangka DK, petugas berhasil mengamankan satu bungkus plastik berisikan narkotika jenis Shabu seberat 0, 29 gram berikut seperangkat alat hisap Shabu/bong, " ujar AKP Malik.

    AKP Malik pun menegaskan pihaknya masih memburu tersangka lainnya.

    "Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka-tersangka lain. Perbuatan para tersangka ini dikenakan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI nomor 25 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara, " tegas Malik.

    Pihaknya pun bertekad terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, yang mana perlu dukungan dari seluruh komponen masyarakat untuk wujudkan Kabupaten Lebak bebas Narkoba. (Red)

    Resnarkoba Polres Lebak Shabu Pengedar
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Mengaku Ada Pengeluaran, Desa Keluhkan Tidak...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Tidak Jelas, Bazar Minyak Goreng...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Andri M Firdaus, Angkat Bicara Selaku ketua Projo DPC Kabupaten Lebak , Soal Ketum Projo , Lindungi Judi Online merupakan Flaming Politik keji
    BPD, Perangkat, RT, RW dan Karang Taruna Kompak Mundur, Minta Kades Dipecat
    Kordiv HPPS Panwascam kecamatan Cilograng Tegaskan Netralitas ASN
    Kinerja Triwulan Pertama di Depan Tim Evaluator Itjend Kemendagri, Pj. Bupati Lebak Paparkan Capaian
    Hak Siapa Cashback Pengadaan Mobil Ambulans dan Siaga di Desa Kabupaten Lebak
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Diduga ketahanan pangan Anggaran Tahun 2023 Rp 25.000.000 Warga dan ketua BPD sebut Program Gagal  bibit ikan Dan pakan
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Andri M Firdaus, Angkat Bicara Selaku ketua Projo DPC Kabupaten Lebak , Soal Ketum Projo , Lindungi Judi Online merupakan Flaming Politik keji
    Ketua KNPi Cilograng secara simbolis berikan hewan kurban Kambing dari Yayasan Rahma international Society kepada warga Desa Gunung Batu
    LSM GMBI wilter Banten Menunggu Rapat koordinasi dengan Internal Organisasi yang Disebut  Adanya Minta Uang Oleh Kepala Kesbangpol Lebak???
    Diduga Salah Seorang Warga Desa Cikotok Tewas di Bunuh Perampok
    Ada Apa? Terkait Dana BOS SMAN 01 Cilograng
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan

    Ikuti Kami