Sopir Angkot di Lebak, Desak Pemkab Sesuaikan Tarif Pasca Kenaikan BBM 

    Sopir Angkot di Lebak, Desak Pemkab Sesuaikan Tarif Pasca Kenaikan BBM 

    LEBAK - Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak belum juga mengeluarkan surat keputusan penyesuaian tarif angkutan umum. Kondisi itu membuat para sopir di Bumi Multatuli semakin dilema. Sebab ketika dinaikkan sepihak, mereka kerap dikomplain penumpang. Sementara harga bahan bakar minyak (BBM) tinggi.

    Salah sopir angkot Pasir Ona-Sunan Kalijaga, Rudi mengatakan, akibat kenaikan harga BBM, maka uang untuk pembelian BBM semakin membengkak. Sementara sisa uang untuk dibawa pulang semakin minim. Belum lagi harga onderdil yang turut naik. Maka tidak heran banyak angkot yang terpaksa dijual pemiliknya.

    “Agar para sopir angkot seperti saya bisa memiliki pendapatan yang lumayan pasca kenaikan BBM, maka kami mendesak Pemkab Lebak agar secepatnya menetapkan SK tarif angkot yang baru, ” pinta Rudi, Minggu (18/09/2022).

    Jika SK belum juga turun, dia menyatakan penyesuaian tarif bakal dilakukan secara sepihak untuk menghindari kerugian.

    “Kami (sopir) juga menginginkan keuntungan dari hasil keringat ini. Maka kami mendesak sopir mendesak Pemkab Kabupaten Lebak segera terbitkan SK penyesuaian tarif, ” imbuhnya.

    Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak, Vidia Indera mengatakan, SK kenaikan tarif angkot di Lebak sudah dilayangkannya ke Pemkab Lebak. Bahkan dipekan ini, SK tersebut sudah diterima Bagian Hukum Setda Lebak.

    SK-nya sudah diterima Bagian Hukum Setda Lebak. Mudah-mudahan pekan depan sudah ditandatangani ibu bupati agar bisa secepat mungkin tarif terbaru angkot di Lebak sudah bisa diterbitkan, ” kata Vidia.

    Ketika ditanya, berapa kenaikan tarif angkot pasca kenaikan harga BBM, menurut Vidia mengacu kepada keputusan Kementerian Perhubungan RI, sebesar 20 persen, serta untuk pelajar sebesar 50 persen.

    “Nilai kenaikan tarifnya mengikuti penetapan pemerintah pusat yang menyesuaikan kenaikan harga BBM, ” terangnya. (Hendi)

     

    angkot bbm
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Terdampak Banjir di wilayah Baduy Kapolres...

    Artikel Berikutnya

    Ketua Dewan Pers Wafat, PWI Lebak dan Jurnalis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Andri M Firdaus, Angkat Bicara Selaku ketua Projo DPC Kabupaten Lebak , Soal Ketum Projo , Lindungi Judi Online merupakan Flaming Politik keji
    Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan Keluarga Rouf
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Ketua KNPi Cilograng secara simbolis berikan hewan kurban Kambing dari Yayasan Rahma international Society kepada warga Desa Gunung Batu
    LSM GMBI wilter Banten Menunggu Rapat koordinasi dengan Internal Organisasi yang Disebut  Adanya Minta Uang Oleh Kepala Kesbangpol Lebak???
    Diduga Salah Seorang Warga Desa Cikotok Tewas di Bunuh Perampok
    Ada Apa? Terkait Dana BOS SMAN 01 Cilograng
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan

    Ikuti Kami