Sembunyikan Shabu dalam Bungkus Rokok, Seorang Warga Malingping di Tangkap Satresnarkoba Polres Lebak

    Sembunyikan Shabu dalam Bungkus Rokok, Seorang Warga Malingping di Tangkap Satresnarkoba Polres Lebak

    Lebak, - Diduga edarkan Narkotika jenis Shabu, Seorang pemuda JN (33) di tangkap Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten pada Jumat (05/08/2022) di sebuah rumah Kampung Binglu Desa Sukaraja Kecamatan Malingping Lebak Banten.

    Dari Pelaku JN, Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus bekas rokok  yang didalamnya terdapat 11 bungkus plastik shabu, 1 unit timbangan digital dan 1 unit handphone merek VIVO warna Biru.

    Kasat Resnarkoba AKP Malik Abraham, membenarkan penangkapan tersebut.

    "Ya, Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak pada Jum'at (05/08/2022) telah mengamankan pelaku JN berikut barang buktinya, " ujar AKP Malik (09/08/2022).

    Menurut AKP Malik, Penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan.

    "Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di daerah hukum Polres Lebak, ini sejalan dengan Program Bapak Kapolres Lebak dengan jargon Lebak Sakti yaitu Program Lebak Tas Koja (Berantas Narkoba di kalangan remaja), " jelasnya.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Polres Lebak menjerat pelaku dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

    "Mari bersama berantas dan jauhi Narkoba, selamatkan generasi muda penerus bangsa dari bahaya narkoba, Stop Narkoba, " tutupnya. (Red)

    shabu pengedar malingping polres lebak narkotika
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Korcam KONI Malingping Kerjasama dengan...

    Artikel Berikutnya

    Marak Judi Online di Lebak, Sat Reskrim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Andri M Firdaus, Angkat Bicara Selaku ketua Projo DPC Kabupaten Lebak , Soal Ketum Projo , Lindungi Judi Online merupakan Flaming Politik keji
    Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan Keluarga Rouf
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Ketua KNPi Cilograng secara simbolis berikan hewan kurban Kambing dari Yayasan Rahma international Society kepada warga Desa Gunung Batu
    LSM GMBI wilter Banten Menunggu Rapat koordinasi dengan Internal Organisasi yang Disebut  Adanya Minta Uang Oleh Kepala Kesbangpol Lebak???
    Diduga Salah Seorang Warga Desa Cikotok Tewas di Bunuh Perampok
    Ada Apa? Terkait Dana BOS SMAN 01 Cilograng
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan

    Ikuti Kami