Jangan Sampai Ada Joki Mulai Awasi Coklit, PKD Cikatomas

    Jangan Sampai Ada Joki Mulai Awasi Coklit, PKD Cikatomas

    Lebak, PublikBanten id Cikatomas - persiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024  memasuki tahapan proses pemutakhiran data Pemilih. Salah satu bagian dari kegiatannya yakni pencocokan dan penelitian atau coklit. 

    Coklit adalah kegiatan yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih/PPDP) dalam pemutakhiran data Pemilih dengan bertemu Pemilih secara langsung.

    Berdasarkan Keputusan KPU, pelaksanaan coklit dimulai hari ini, 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Coklit dilaksanakan selama sekitar satu bulan oleh petugas Pantarlih/PPDP.

    PKD cikatomas, Muhamad jajuli S.pd Mengaku, jika pihaknya siap mengawasi kegiatan coklit Pilkada 2024.

    “Coklit dimulai hari ini sampai tanggal 25 juli 2024 Jangan sampai ada joki yang dilakukan oleh PPDP dalam melaksanakan coklit, ” kata juli saat dikonfirmasi Awak Media, pada Senin, (24/6/2024).

    Jajaran pengawas Pilkada di Banten dan pilbup Lebak diminta untuk mengawasi kegiatan coklit. Ia juga mengimbau seluruh masyarakat berpartisipasi dalam proses coklit yang dilakukan PPDP.

    Ia mengungkapkan, dalam pelaksanaan coklit ada sanksi administrasi, kode etik, hingga pidana yang akan menjerat kepada siapa saja terutama pihak-pihak yang terlibat dalam proses tersebut. Hal itu kata dia, tertuang dalam Pasal 177A Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016.

    “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum memalsukan data dan daftar pemilih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 12 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp12.000.000 dan paling banyak Rp72.000.000, ” pungkasnya

    (Tim Media/*Red)

    mulai awasi coklit pkd cikatomas jangan sampai ada joki
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Propam Polres Lebak Cek Handphone Personil...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Tidak Bekerja Profesional Panwascam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Andri M Firdaus, Angkat Bicara Selaku ketua Projo DPC Kabupaten Lebak , Soal Ketum Projo , Lindungi Judi Online merupakan Flaming Politik keji
    Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan Keluarga Rouf
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Ketua KNPi Cilograng secara simbolis berikan hewan kurban Kambing dari Yayasan Rahma international Society kepada warga Desa Gunung Batu
    LSM GMBI wilter Banten Menunggu Rapat koordinasi dengan Internal Organisasi yang Disebut  Adanya Minta Uang Oleh Kepala Kesbangpol Lebak???
    Diduga Salah Seorang Warga Desa Cikotok Tewas di Bunuh Perampok
    Ada Apa? Terkait Dana BOS SMAN 01 Cilograng
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan

    Ikuti Kami