Inspektorat Lebak Akan Periksa APBDes Perubahan Tahun 2023 Selama 33 Hari

    Inspektorat Lebak Akan Periksa APBDes Perubahan Tahun 2023 Selama 33 Hari

    LEBAK, - Inspektorat Lebak akan memeriksa APBDes Perubahan Tahun 2023 kepada seluruh desa yang ada di Kabupaten Lebak. Hal ini disampaikan melalui surat Inspektorat Lebak dengan nomor 700/770-ITDA/XI/2023.

    Dalam surat tersebut, pihak inspektorat akan Revieu APBDes Perubahan atas dasar surat Bupati Lebak tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT). Kegiatan ini akan dilaksanakan 33 hari kerja terhitung 13 November sampai 29 Desember 2023.

    12 item dokumen diminta untuk dipersiapkan pihak desa, diantaranya RPJMDes, RKPDes, persetujuan BPD dan dokumen Musdes, APBDes Perubahan, SSH kabupaten dan desa,  dokumen pertanggungjawaban Bumdes dan beberapa item dokumen lainnya.

    Sedangkan untuk jadwal pemeriksaan, selama 33 hari kerja, dalam lampiran surat tersebut setiap desa dibagi di setiap kecamatan masing-masing.

    Pihak Inspektorat Lebak pun dalam surat menegaskan, bahwa seluruh kegiatan tersebut menjadi beban DPA Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak, setiap pegawai inspektorat dilarang menerima Gratifikasi dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

    Inspektur Inspektorat, ketika dikonfirmasi mengenai kenapa program Ketahanan Pangan (Katapang) desa tidak termasuk item Revieu atau pemeriksaan, mengatakan Katapang pun termasuk kegiatan yang diperiksa.

    "termasuk di dalamnya, (substansinya)." Singkatnya, melalui WhatsApp messenger, Sabtu 18 November 2023.

    Diketahui, Reviu adalah penelaahan ulang bukti-bukti suatu kegiatan untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa kegiatan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, standar, rencana atau norma yang telah ditetapkan.***

    apbdes perubahan inspektorat inspektur lebak 2023 bumdes katapang rpjmdes rkpdes revieu periksa add dd
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Kades Pagelaran Beserta Suami di Tahan Kejari...

    Artikel Berikutnya

    Warga Pertanyakan Pekerjaan Jalan Sindang-Gerendeng...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Andri M Firdaus, Angkat Bicara Selaku ketua Projo DPC Kabupaten Lebak , Soal Ketum Projo , Lindungi Judi Online merupakan Flaming Politik keji
    Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan Keluarga Rouf
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Ketua KNPi Cilograng secara simbolis berikan hewan kurban Kambing dari Yayasan Rahma international Society kepada warga Desa Gunung Batu
    LSM GMBI wilter Banten Menunggu Rapat koordinasi dengan Internal Organisasi yang Disebut  Adanya Minta Uang Oleh Kepala Kesbangpol Lebak???
    Diduga Salah Seorang Warga Desa Cikotok Tewas di Bunuh Perampok
    Ada Apa? Terkait Dana BOS SMAN 01 Cilograng
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan

    Ikuti Kami