Dianggap Tak Jelas, Aktivis Pertanyakan Perusahaan di Jalan Baru Malingping

    Dianggap Tak Jelas, Aktivis Pertanyakan Perusahaan di Jalan Baru Malingping

    Lebak, - Legalitas perusahaan berlokasi di Simpang - Beyeh (jalan baru) Desa Rahong Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak  Banten dipertanyakan, pasalnya perusahaan tidak memampang plang nama di sekitar areal perusahaan. Namun, menurut informasi, gudang tersebut milik PT Citra Bonansa Expres.

    Agus Rusmana, Aktivis dari LSM Ombak saat mengaku sempat mendatangi bagian administrasi di perusahaan tersebut dan sempat mempertanyakan beberapa poin kepada bu diah bagian Adm tersebut.

    "Saya sempat mendatangi gudang tersebut guna mengetahui kejelasan legalitas perusahaan,  karena sudah lama beroperasi, " ujarnya Minggu 25 September 2022.

    Agus mengaku, ada beberapa poin yang dipertanyakan kepada pihak perusahaan tersebut, diantaranya Ijin legalitas perusahaan, ijin operasi pendistribusian barang dan ijin pergudangan.

    "Pihak perusahaan mengaku sudah ada legalitas, namun tidak memperlihatkannya, " ucapnya.

    Terpisah, Riska Pol PP Kecamatan Malingping saat dihubungi mengaku sempat mendatangi perusahaan tersebut bersama pihak muspika dan pemerintahan desa setempat.

    "Kami sempat mendatangi pihak perusahaan bersama Muspika dan Pemerintahan Desa setampat, sementara untuk Perijinan Gedung Bangunan (PGB) belum ada, dan mempertanyakan mengenai legalitas perusahaan bersama pihak pemerintah setempat dan kami memberikan waktu kepada pihak perusahaan agar secepatnya melengkapi dokumen perijinan dan menyerahkannya sampai batas waktu hari selasa besok, " ungkapnya.

    Sampai saat ini, perusahaan tersebut belum diketahui apakah sebagai gudang, storing, atau lainnya. Namun beredar informasi, gudang tersebut menyediakan minyak goreng dan es krim.***

    perusahaan jalan baru aktivis minyak es krim plang nama pol pp
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Sembunyikan Ganja dalam Bungkus Rokok, Satresnarkoba...

    Artikel Berikutnya

    Rusak Parah dan di Biarkan, Saling Tuding...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Andri M Firdaus, Angkat Bicara Selaku ketua Projo DPC Kabupaten Lebak , Soal Ketum Projo , Lindungi Judi Online merupakan Flaming Politik keji
    Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan Keluarga Rouf
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Ketua KNPi Cilograng secara simbolis berikan hewan kurban Kambing dari Yayasan Rahma international Society kepada warga Desa Gunung Batu
    LSM GMBI wilter Banten Menunggu Rapat koordinasi dengan Internal Organisasi yang Disebut  Adanya Minta Uang Oleh Kepala Kesbangpol Lebak???
    Diduga Salah Seorang Warga Desa Cikotok Tewas di Bunuh Perampok
    Ada Apa? Terkait Dana BOS SMAN 01 Cilograng
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan

    Ikuti Kami