Berantas Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil Amankan 12 Bungkus Shabu dan Pelaku

    Berantas Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil Amankan 12 Bungkus Shabu dan Pelaku

    Lebak, PublikBanten id RangkasBitung - Berantas Peredaran Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap Kasus Peredaran Narkotika Golongan I Jenis Shabu di daerah hukum Polres Lebak.

    Pelaku RP(35) warga Rangkasbitung berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak dengan barang bukti berupa 1 (satu) buah tas tangan warna putih,  1 (satu) buah tas kecil warna hitam merah,  12 (dua belas) bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih dibungkus tissu dan lakban coklat diduga narkotika gol. 1 jenis shabu dengan berat brutto 8, 37 gram, 1 (satu) unit Timbangan digital merek Camry, 1 (satu) pack plastic klip bening,   seperangkat alat hisap shabu/bong,  1 (satu) buah korek api gas warna ungu dan 1 (satu) unit Handphone Merek realme  warna silver.

    Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, SH membenarkan hal tersebut,
    "Ya Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengamankan Pelaku RP(35) berikut barang buktinya pada Jum'at ( 3/5/2024) pukul 05.00 wib  di sebuah rumah di Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, " ucap Ngapip, Selasa (7/5/2024).

    "Di duga Pelaku mengedarkan Narkotika Jenis Shabu tersebut di daerah sekitar Rangkasbitung dan  barang bukti tersebut didapat dari Pelaku Sdr.  I yang masih dalam pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang, "  ungkapnya.

    "Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang 
    Narkotika dengan ancaman hukuman Paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 
    tahun penjara serta pidana denda paling sedikit 1 Miliar dan paling banyak 10 
    miliar, " tegas Ngapip.

    "Terakhir mari bersama kita berantas Peredaran Narkoba di daerah hukum Polres Lebak, Stop Narkoba, selamatkan generasi muda penerus bangsa, " tutupnya.

    (*Red)

    kapolres lebak akbp.suyono sik penangkapan bandar narkoba di rangkasbitung
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Diduga SMAN 1 Cilograng Pungut Biaya Untuk...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Lebak Pimpin Upacara Sertijab Kasat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Andri M Firdaus, Angkat Bicara Selaku ketua Projo DPC Kabupaten Lebak , Soal Ketum Projo , Lindungi Judi Online merupakan Flaming Politik keji
    Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan Keluarga Rouf
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Ketua KNPi Cilograng secara simbolis berikan hewan kurban Kambing dari Yayasan Rahma international Society kepada warga Desa Gunung Batu
    LSM GMBI wilter Banten Menunggu Rapat koordinasi dengan Internal Organisasi yang Disebut  Adanya Minta Uang Oleh Kepala Kesbangpol Lebak???
    Diduga Salah Seorang Warga Desa Cikotok Tewas di Bunuh Perampok
    Ada Apa? Terkait Dana BOS SMAN 01 Cilograng
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan

    Ikuti Kami