Ada Ketentuan Peralihan, Jalan Beyeh-Simpang Akan di Bangun Tahun 2024

    Ada Ketentuan Peralihan, Jalan Beyeh-Simpang Akan di Bangun Tahun 2024
    Jalan Beyeh-Simpang yang sudah sangat rusak parah


    LEBAK, - Harapan warga Lebak Selatan (Baksel) umumnya dan warga Malingping khususnya agar jalan Beyeh-Simpang segera dibangun Pemprov Banten pada tahun 2023 ini nampaknya akan alami kemunduran realisasi ke tahun 2024.

    Jalan Beyeh-Simpang yang sudah secara resmi beralih kewenangan dari Pemerintah Kabupaten Lebak menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten pada tahun 2023 ini, meskipun warga berharap segera dibangun karena rusak parah, belum dapat dibangun di tahun 2023.

    Hal ini disampaikan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Banten, Arlan Marzan saat dikonfirmasi adanya harapan warga di Baksel jalan Beyeh-Simpang agar segera dibangun di tahun 2023.

    "Sudah ada kang SK gubernur pertanggal 18 Januari 2023. Tetapi ada ketentuan peralihan untuk 2023 masih menjadi tanggungjawab Kan/Kota, " ujar Arlan, Rabu 15 Februari 2023.

    Saat dipertanyakan kemungkinan agar disegerakan dibangun di tahun 2023, dengan alasan ketentuan peralihan, Arlan menuturkan bisa direalisasikan pada tahun 2024.

    "Ya belum, kan baru tahun ini di SK kan nya juga, makanya ada ketentuan peralihan di SK nya. Insya Allah 2024 prov sudah penanganan." Jelasnya.

    Sekedar untuk diketahui, ruas jalan Beyeh-Simpang merupakan jalan kewenangan Kabupaten Lebak yang rusak parah hingga tidak jarang terjadi laka lantas mobil terguling.

    Namun disinyalir karena minimnya anggaran pada APBD Kabupaten Lebak, jalan tersebut lama dibiarkan rusak, hingga akhirnya dialihkan atau diajukan ke status jalan Provinsi Banten.***

    jalan baru beyeh-simpang 2023 2024 pupr banten lebak
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Jalan Beyeh-Simpang Resmi Menjadi Kewenangan...

    Artikel Berikutnya

    27 Anggota Panwascam Rangkap Jabatan, Aktivis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Andri M Firdaus, Angkat Bicara Selaku ketua Projo DPC Kabupaten Lebak , Soal Ketum Projo , Lindungi Judi Online merupakan Flaming Politik keji
    Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan Keluarga Rouf
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Ketua KNPi Cilograng secara simbolis berikan hewan kurban Kambing dari Yayasan Rahma international Society kepada warga Desa Gunung Batu
    LSM GMBI wilter Banten Menunggu Rapat koordinasi dengan Internal Organisasi yang Disebut  Adanya Minta Uang Oleh Kepala Kesbangpol Lebak???
    Diduga Salah Seorang Warga Desa Cikotok Tewas di Bunuh Perampok
    Ada Apa? Terkait Dana BOS SMAN 01 Cilograng
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan

    Ikuti Kami